SELAMAT DAN SUKSES
SYARAT KENAIKAN TINGKAT (SKT)
HIZBUL WATHAN QABILAN UMAR BIN ABDUL AZIZ
MTs MA MUHAMMADIYAH 6/4 BETON SIMAN PONOROGO
TAHUN 2025-2026
Bismillahirrahmanirrahim
Dengan mengucapkan syukur Alhamdulillah kehadirat Allah SWT hari ini Kamis 13 November 2025 Kepanduan HW Qabilah Umar bin Abdul Aziz MTs MA Muhammadiyah 6/4 Beton Siman Ponorogo menggelar kegiatan SKT (Syarat Kenaikan Tingkat) sebagai upaya untuk meningkatkan kwalitas calon-calon kader Persyarikatan Muhammadiyah di masa yang akan datang.
Kegiatan ini digelar selama satu hari penuh dan dibuka langsung oleh Kepala Madrasah sekaligus acara sambutan untuk memberikan motivasi, menguatkan mental kepribadian dan menumbuhkan semangat kemandirian, kerjasama, dan tanggungjawab untuk mempersiapkan calon kader bangsa dan calon kader persyarikatan yang tidak bergantung dan menggantungkan kepada orang lain.
Lebih lanjut menjelaskan bahwa SKT (Syarat Kenaikan Tingkat) Hizbul Wathan merupakan ciri khas Gerakan Kepanduan yang tidak ditemukan pada organisasi maupun Ortom lain dan merupakan bagian dari Prinsip Dasar dan Metode Kepanduan yang harus diterapkan dalam setiap kegiatannya.
SKT ini merupakan sebuah ujian atau daftar persyaratan yang harus dipenuhi anggota untuk naik ke jenjang kepanduan yang lebih tinggi. Persyaratan ini mencakup pengetahuan dan keterampilan di bidang keagamaan, kepanduan, serta organisasi Muhammadiyah dan HW itu sendiri.
Syarat Kenaikan Tingkat Pandu Hizbul Wathan adalah syarat yang harus dipenuhi oleh seorang pandu untuk memperoleh tanda kecakapan tertentu sesuai dengan usia dan kemampuannya. Sedangkan tanda kecakapan adalah suatu tanda yang menunjukkan kecakapan, kepandaian, ketangkasan, keterampilan, kemampuan sikap dan usaha peserta didik di bidang tertentu sesuai dengan usia dan kemampuan jasmani dan rohaninya.
SKT ini diadakan dengan tujuan :
- Mengukur dan meningkatkan kompetensi anggota sesuai dengan jenjangnya.
- Mempersiapkan anggota untuk menjadi kader Muhammadiyah yang memiliki jiwa kepemimpinan, kepanduan, dan keagamaan yang kuat.
- Memastikan anggota menguasai pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan dalam kegiatan kepanduan dan kehidupan bermasyarakat





